Konsultan pajak dan laporan keuangan ONLINE di BALI terpercaya
Tanggal Pasang Iklan: 07 Jun 2021
Iklan ini telah dilihat 415 kali
Rp16.555.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp16.555.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Pemerintah bakal mengenakan pajak penghasilan (PPh) minimum bagi perusahaan yang mengalami kerugian, dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto. "Pajak Penghasilan minimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dihitung dengan tarif 1% dari dasar pengenaan pajak berupa penghasilan bruto,"
Sebagaimana tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Adapun perusahaan yang dimaksud adalah wajib pajak (WP) badan yang pada suatu tahun pajak mengantongi pajak penghasilan terulang tidak lebih dari 1% dari penghasilan bruto.
Akuntan Nelson Group sebagai pusat sahabat akuntansi keuangan-audit independen-konsultasi pajak akan senantiasa membantu merapikan pelaporan perpajakan (PPh PPN PHR) bulanan tahunan dan pembuatan laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan. Kami juga menghandle audit crime case untuk tujuan kepolisian pengadilan (pidana perdata tipikor).
Konsultasi dan appointment silakan hubungi / segera kunjungi kami :
Akuntan Nelson Group
o818 == o828 == 9o1o
LOBI POP KUTA HOTEL
Jalan benesari kuta BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON