Auditor keuangan crime case koperasi LPD independen di BALI
Tanggal Pasang Iklan: 15 Jun 2021
Iklan ini telah dilihat 415 kali
Rp16.999.900,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp16.999.900,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Dijelaskan audit LPD telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa. Aturan ini mewajibkan LPD diaudit sekali dalam setahun.
"Audit yang dilakukan berdasarkan Perda LPD, yakni pada Pasal 20 menyatakan LPD wajib dilakukan audit satu kali dalam setahun," Menurutnya Audit dilakukan oleh Badan pengawas internal yang dibentuk oleh Desa Pakraman (Panureksa), Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD), dan auditor independen yang ditunjuk (akuntan publik).
Apalagi, di Pasal 21 menyatakan pemerintah provinsi dan kab/kota dapat membiayai pembinaan umum dan pengawasan LPD melalui APBD. Disinggung mengenai rencana akan melakukan audit kembali namun nanti akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan perangkat daerah terkait dan melaporkan ke pimpinan.
Akuntan Nelson Group sebagai sahabat pusat akuntansi keuangan-audit independen-konsultasi pajak akan senantiasa membantu merapikan laporan keuangan pembukuan dan perpajakan bagi organisasi LPD / koperasi (bulanan tahunan). Kami juga menghandle audit crime case (pidana perdata tipikor) untuk tujuan kepolisian pengadilan.
Konsultasi dan appointment silakan hubungi / segera datang langsung :
Akuntan Nelson Group
o818 == o828 == 9o1o
LOBI POP KUTA HOTEL
Jalan benesari kuta BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON