Konsultan pajak dan akuntan keuangan sektor pendidikan di BALI
Tanggal Pasang Iklan: 02 Sep 2021
Iklan ini telah dilihat 406 kali
Rp16.447.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp16.447.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Untuk sekolah mana yang akan dikenakan PPN pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut secara internal dan juga akan dilakukan koordinasi dengan anggota dewan. Ia pun meminta untuk menunggu hingga ditemukan keputusan terkait pendidikan yang akan dikenakan pajak.
"Tapi sudah jelas bahwa jasa pendidikan yang bersifat komersial dalam batasan tertentu ini akan dikenakan PPN," Sementara itu, jasa pendidikan seperti sekolah negeri dipastikan tidak akan dikenakan PPN. Justru sekolah negeri akan dibantu oleh pemerintah melalui anggaran di Kemendikbud. Ini tercermin dari anggaran APBN yang dialokasikan untuk pendidikan mencapai 20%.
"Jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, kemudian dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya, misalnya SD Negeri dan sebagainya, itu tidak dikenakan PPN,"
Akuntan Nelson Group sebagai sahabat pusat akuntansi keuangan, audit independen dan konsultan pajak akan membantu merapikan sistem pembukuan laporan keuangan dan perpajakan PPh PPN (bulanan tahunan) bagi yayasan pendidikan / sekolah / lembaga pendidikan. Berpengalaman praktisi sejak tahun 2006.
Konsultasi dan appointment silakan hubungi / segera kunjungi :
Akuntan Nelson Group
o818 = o828 = 9o1o
LOBI POP KUTA HOTEL
Jalan benesari kuta BALI
Senin-Sabtu jam 09-19
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON