Akuntan keuangan dan konsultan pajak ONLINE handal di BALI
Tanggal Pasang Iklan: 11 Oct 2021
Iklan ini telah dilihat 381 kali
Rp16.999.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp16.999.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Pemerintah bakal membebaskan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perseorangan dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun. Aturan ini menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam Sidang Paripurna.
Dengan demikian, warung kopi hingga warung makanan berpenghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun yang semula dikenakan PPh final 0,5 persen menjadi 0 persen. "Jadi kalau ada pengusaha apakah dia memiliki warung kopi, warung makanan, dan pendapatan tidak mencapai Rp 500 juta per tahun mereka tidak dikenakan pajak,"
Akuntan Nelosn Group sebagai sahabat pusat akuntansi keuangan, audit independen dan konsultan pajak akan senantiasa membantu para pengusaha UMKM / warung kopi / toko ritel / butik / minimarket / koperasi LPD dalam merapikan sistem pelaporan perpajakan dan pembukuan laporan keuangan (bulanan tahunan).
Konsultasi dan appointment silakan hubungi / kunjungi kami :
Akuntan Nelson Group
0818 = 0828 = 9010
LOBI POP KUTA HOTEL
jalan benesari kuta BALI
senin-sabtu jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON