Konsultan pajak ONLINE dan akuntan keuangan handal di Mataram Lombok
Tanggal Pasang Iklan: 27 Dec 2024
Iklan ini telah dilihat 33 kali
Rp2.397.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp2.397.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Badan usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak ditandai memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mempunyai kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Ketentuan pengisian SPT Tahunan badan terstruktur untuk memastikan bahwa semua badan usaha mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Setiap badan usaha wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, menggunakan bahasa Indonesia dan satuan mata uang rupiah, kecuali mendapat izin untuk menggunakan mata uang asing dari Kementerian Keuangan. Selain itu, formulir yang digunakan adalah Formulir 1771, yang harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi perusahaan, atau orang yang diberi kuasa khusus untuk itu.
Akuntan Nelson Group sebagai pusat akuntansi keuangan, audit independen dan perpajakan akan senantiasa membantu para pengusaha UMKM / manajemen perusahaan / hotel villa resort cottage / cafe restoran warung / klinik kecantikan spa dalam pembuatan laporan perpajakan PPH PPN PHR (bulanan tahunan) dan laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.
Konsultasi dan appointment silakan hubungi langsung :
Akuntan Nelson Group
0818 = 0828 = 9010
LOBI the rooms apartments
jln gunung soputan denpasar BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA