Konsultan pajak ONLINE di BALI terpercaya
Tanggal Pasang Iklan: 01 Jul 2025
Iklan ini telah dilihat 4 kali
Rp3.499.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp3.499.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli mengonfirmasi adanya rencana untuk mengatur pemungutan pajak dari merchant di e-commerce.
Tujuan dari pemungutan pajak kepada pedagang daring adalah untuk mempermudah pengelolaan pajak dan memastikan perlakuan yang setara dengan UMKM yang beroperasi secara offline.
Platform e-commerce diwajibkan untuk memotong dan mendepositokan pajak sebesar 0,5 persen kepada DJP dari pendapatan penjualan para pedagang yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
Tarif tersebut sama dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 sebesar 0,5 persen dari omzet.
Akuntan Nelson Group sebagai sahabat pusat akuntansi keuangan-konsultan pajak dan auditor independen akan membantu para pengusaha UMKM dalam merapikan pembukuan laporan keuangan dan pelaporan perpajakan PPH PPN PHR (Bulanan Tahunan).
PAKET pembukuan laporan keuangan + pajak PPh 21 + Pajak Final UMKM mulai dari Rp 3.499.900 / bulan pajak
Konsultasi dan appointment silakan hubungi langsung :
Akuntan Nelson Group
0818-0828-9010
LOBI the rooms apartments
jln gunung soputan denpasar BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON