Konsultan pajak dan akuntan laporan keuangan bisnis rumah kost di BALI
Tanggal Pasang Iklan: 09 Sep 2026
Iklan ini telah dilihat 2 kali
Rp3.496.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp3.496.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Wacana perluasan sasaran pajak nasional terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan mulai tahun 2027, mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Denpasar.
Terkait rencana kebijakan pemerintah pusat, ia menyampaikan diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antarpihak agar pembagian wewenang tetap berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan aturan tersebut, usaha kos-kosan yang memiliki 10 kamar atau lebih dikenakan pajak sebesar 10 persen, dikategorikan sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada penyediaan jasa penginapan.
Akuntan Nelson Group sebagai pusat akuntansi keuangan, audit independen dan konsultan pajak akan membantu para pengusaha bisnis rumah kost / penginapan dalam pembuatan laporan pajak PPN PPH PHR PBJT (bulanan tahunan) dan pelaporan keuangan pembukuan. Kami juga menghandle audit independen spesialis crime case pidana perdata tipidkor.
PAKET PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN + PAJAK UMKM / PBJT MULAI DARI Rp 3.499.900,- / BULAN LAPORAN
Konsultasi dan appointment silakan hubungi langsung :
Akuntan Nelson Group
o818 = = = o828 = = = 9o1o
Lobi bhaskara guesthouse
jln tegal wangi denpasar BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE., CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON


